Implementasi Kegiatan

Kamis, 29 Oktober 2020

 

Implementasi

 

A.    KEGIATAN

1. Pemaparan/MMD

2. Rencana kegiatan

3. Kegiatan

a.  Melakukan pre test dan Post Test kepada Masyarakat 1 Dasawisma RT 13 RW 11 Perumahan P4A Pudakpayung dengan memberikan pertanyaan (kuisioner).

b.  Mengajarkan masyarakat cara menggosok gigi yang baik dan benar.

c.  Membimbing masyarakat untuk mencegah penyakit yang ada di rongga mulut.

d. Penyuluhan kesehatan gigi dan mulut oleh mahasiswa.

e.  Evaluasi hasil penyegaran materi kesehatan gigi dan mulut.

4. Monitoring

5. Evaluasi hasil kegiatan upaya penyegaran kesehatan berbasis masyrakat.

B. METODE

   Metode kegiatan yang dilakukan dalam upaya penyegaran pengetahuan kesehatan gigi dan mulut pada masyarakat RT 13 RW 11 Perumahan P4A Pudakpayung ini menggunakan metode sebagai berikut :

1.    Screening (Untuk mendapatkan data tentang penyakit gigi dan mulut).

2.    Ceramah

3.    Diskusi

4.    Tanya jawab

5.    Demonstrasi

6.    Simulasi

C. PROSEDUR KEGIATAN

1.       Cara pendekatan kepada unsur pengambil keputusan.

Melakukan upaya atau proses dengan menumbuhkan kesadaran, kemauan, serta kemampuan kader kesehatan gigi dan mulut dalam rangka mengenal, mengatasi, memelihara, melindungi, serta meningkatkan kesejahteraan dirinya sendiri.

2.    Bentuk kegiatan pendekatan kepada unsur pengambil keputusan.

Pemberdayaan masyarakat adalah meningkatkan kemandirian masyarakat dan peduli terhadap kesehatan gigi dan mulut yang muncul di lingkungan sekitar. Sasarannya dapat berupa masyarakatdan kelompok yang rentan terhadap penyakit gigi dan mulut adalah ibu hamil, anak usia prasekolah dan anak sekolah dasar (Depkes RI 2000).Salah satu hasil dari kegiatan ini dapat berwujud upaya kesehatan bersumber masyarakat (UKBM) yaitu kader kesehatan.

3.    Tindak lanjut yang diharapkan setelah pendekatan dilakukan. 

Melalui pemberdayaan masyarakat dibidang kesehatan gigi dan mulut ( kader kesehatan ), diharapkan masyarakat mampu mengatasi sendiri masalah kesehatan mereka secara mandiri. Dan juga dapat mencakup kemampuannya untuk memlihara dan melindungi diri dari ancaman kesehatan gigi dan mulut.Selain itu kader juga dapat memberikan penyuluhan kepada masyarakat dalam menangani kesehatan gigi dan mulut dalam upaya pencegahan penyakit gigi dan mulut yang optimal.

            a.) MMD

Berdasarkan hasil survey didapatkan hasil dari permasalahan yang terjadi, dari hasil analisa pendataan warga dapat disimpulkan bahwasanya kurangnya kepedulian serta pengetahuan terhadap resiko mengenai Kesehatan Gigi dan Mulut.

Untuk mendapatkan data yang lebih valid diperlukan format pengkajian komunitas yang disusun dalam bentuk kuesioner/GoogleForm yang kemudian dianalisa untuk menentukan rencana tindakan yang akan di implementasikan.

b.) Kegiatan

      Waktu Kegiatan    : 28 September – 6 November 2020

Peserta MMD        : Ketua RT, Perwakilan masyarakat (10 KK) dan calon kader

      Tempat                  : Salah satu rumah warga

Situasi Hasil Pendataan Warga RT 13 RW 11 Perumahan p4A Pudakpayung, Banyumanik, Semarang

Dari hasil rekapitulasi pendataan warga yang sudah terisi didapatkan hasil skala prioritas :

Populasi

Rekapitulasi Skala Prioritas

10 KK warga RT 13 RW 11 Perumahan p4A Pudakpayung, Banyumanik, Semarang

Hasil pendataan warga:

1.  Kurang pemahaman tentang kesehatan gigi dan mulut.

2.  Kurang pengetahuan cara pencegahan penyakit gigi dan mulut.

3.  Kurangnya pengetahuan tentang cara menggosok gigi yang baik dan benar.

D. MATRIK KEGIATAN PELAKSANA

Hari, tanggal      : Rabu, 7 Oktober 2020

Tempat                 : RT 13 RW 11 Perumahan P4A Pudakpayung, Banyumanik, Semarang

No                            No

Waktu

Kegiatan

Tempat

Penanggung jawab

1.

15.00-16.00

Bimbingan dengan dosen pembimbing

Via zoom

Mahasiswa

2.

18.30-20.00

Advokasi warga (10 kk) dan pendataan

Rumah warga

Seranita Mega

PELAKSANAAN

Tanggal  : 8 Oktober – 6 November 2020

Tempat : RT 13 RW 11 Perumahan P4A Pudakpayung, Banyumanik, Semarang

No

Waktu

Kegiatan

Tempat

Penanggung jawab

1.

09.00-Selesai

Advokasi (RT)

Rumah Pak RT 13

Seranita Mega Lelie Nusenda

2.

09.00-Selesai

Penyampaian materi kesehatan gigi dan mulut pada warga tentang jenis-jenis penyakit gigi dan mulut (Karies, Periodontitis, Kalkulus)

Rumah Warga

3.

09.00-Selesai

Penyampaian materi kesehatan gigi dan mulut pada warga tentang cara-cara pencegahan penyakit gigi dan mulut.

Rumah Warga

4.

09.00-Selesai

Penyampaian materi kesehatan gigi dan mulut pada warga tentang cara menyikat gigi yang baik dan benar dan cara pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut.

Rumah Warga

5.

09.00-Selesai

Demonstrasi menggosok gigi

Rumah Warga

6.

09.00-Selesai

Diskusi dan Tanya jawab

Rumah Warga







Kegiatan UKBM

Kamis, 22 Oktober 2020

 Setelah pengambilan data, dilakukan :

     I.          Pengolahan Data

Setelah didapatkan data melalui kuisioner, langkah selanjutnya adalah mengolah data.


Sebelum data diolah, kita menginput data ke Ms. Excel. Setelah diinput, data bisa kita olah.

  II.          Pembuatan proposal

Setelah data didapatkan, kita menyusun proposal. Yang berisi data masalah, rencana kegiatan yang akan dilakukan, kegiatan, monitoring dan evaluasi.

III.          MMD

Sebelum kita terjun ke lapangan untuk memberdayakan masyarakat, kita melakukan MMD (Musyawarah Masyarakat Desa) dengan Pak RT dan beberapa perwakilan melalui VC WA.

Pada kegiatan MMD ini, kita memaparkan data masalah yang ada pada masyarakat dan rencana kegiatan yang akan kita lakukan.

IV.          Pelatihan Kader

Pada kegiatan ini kita melatih kader tentang kesehatan gigi dan mulut dengan memberikan materi mengenai kesehatan gigi dan mulut.



Kader yang saya latih berjumlah 3 orang, kondisi pandemi seperti ini saya meminimalisir untuk tidak membuat perkumpulan lebih dari 5 orang.

Proposal Pelatihan Kader di Wilayah RT 13 RW 11 Perumahan P4A Pudakpayung

 

PROPOSAL KEGIATAN

PELATIHAN KADER KESEHATAN GIGI DAN MULUT DI POSYANDU SEHAT CERIA WILAYAH PERUMAHAN P4A RT 13 / RW 11 PUDAKPAYUNG

 

Untuk Memenuhi Tugas Praktikum Lapangan Mata Kuliah Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat II

 

Dosen Pembimbing :

                                                        Irmanita Wiradona, S.Si. T, M.Kes

 

     
 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pelaksana :

Seranita Mega Lelie Nusenda

P1337425217034

Semester VII

 

JURUSAN KEPERAWATAN GIGI

POLITEKNIK KESEHATAN KEMENTERIAN KESEHATAN

SEMARANG

2020

 

 







LEMBAR PENGESAHAN

PROPOSAL KEGIATAN

PELATIHAN KADER KESEHATAN POSYANDU TENTANG PEMELIHARAAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT DI PERUMAHAN P4A PUDAKPAYUNG SEMARANG

TAHUN 2020

 

Proposal Kegiatan Pelatihan Kader Kesehatan Posyandu tentang pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut di Perumahan P4A Pudakpayung, Semarang tahun 2020. Kegiatan dilaksanakan pada:

Hari, tanggal   : Jumat – Minggu, 23-25 Oktober 2020

Tempat            : Salah satu rumah anggota pelatihan kader

 

 

Pelaksana,

 

 

         Pembimbing Praktek

 

  

         Irmanita Wiradona, S.Si. T, M.Kes

NIP.

  Pelaksana

 

 

 Seranita Mega Lelie N.

NIM. P1337425217034

 

 


Mengetahui, 

                                                     Ketua Posyandu Perum. P4A

 


  Ibu Muji

NIP.

 

 

 




A.     LATAR BELAKANG

Kesehatan merupakan keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan berdasarkan perikemanusiaan, keseimbangan, manfaat, pelindung, penghormatan terhadap hak kewajiban, keadilan, gender dan non diskriminatil dan norma-norma agama. Untuk dapat mewujudkan tujuan pembangunan kesehatan tidak hanya menjadi tanggungjawab semata dari pemerintah dan tenaga kesehatan saja, tetapi merupakan tanggungjawab seluruh lapisan masyarakat, hal ini sesuai dengan kebijakan menteri kesehatan yang termuat dalam keputusan menteri kesehatan RI Nomor 374/MenKes/SK/V2009 tentang Sistem Kesehatan Nasional Bentuk dan Cara Pembangunan Kesehatan.

Untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan kesehatan, diantaranya pembangunan kesehatan gigi dan mulut dibutuhkan peran serta masyarakat sebagai salah satu strategi penyelenggaraan pembangunan kesehatan, meliputi perorangan misalnya kader kesehatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, politisi, figur masyarakat, kelompok masyarakat misalnya, posyandu, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial masyarakat dan pemerintah yang berperan sebagai agen perubahan untuk penerapan perilaku hidup sehat.

Perilaku hidup sehat diharapkan dapat menjadi gerakan nasional yang dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat. Kader kesehatan sebagai ujung tombak masyarakat perlu membekali diri dengan pengetahuan dan membantu upaya peningkatan derajat kesehatan gigi dan mulut yang optimal.

Pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan gigi dan mulut, merupakan salah satu cara untuk mendukung pelaksanaan pembangunan kesehatan, salah satu diantaranya dengan pemberdayaan kader kesehatan. Kegiatan yang dilakukan lebih diarahkan pada pelayanan promotif, preventif dan rujukan kesehatan gigi dan mulut yang dilakukan pada upaya kesehatan berbasis masyarakat diantanya posyandu dengan sasaran kelompok resiko tinggi meliputi anak usia balita, anak usia pendidikan dasar, ibu hamil dan menyusui, kelompok usia lanjut.

Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dilaksanakan oleh, dari dan bersama masyarakat, untuk memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat guna memperoleh pelayanan kesehatan bagi ibu, bayi dan anak balita.

Berdasarkan survei awal dalam rangka studi kasus tentang faktor-faktor yang berpengaruh terhadap tingginya karies pada balita di Perumahan P4A Pudakpayung, didapatkan bahwa 75% balita mengalami karies gigi. Hal ini disebabkan oleh belum terbentuknya UKGM pada Posyandu.

Karena beberapa alasan tersebut perlu dilakukan intervensi sebagai langkah awal untuk mengatasi masalah kesehatan gigi dan mulut yang terdapat di Peerumahan P4A yaitu dengan menyelenggarakan pelatihan kader dan pembentukan UKGM.

 

B.     TUJUAN

1.      Tujuan Umum

Meningkatkan pengetahuan, minat dan peran serta kader posyandu di Perumahan P4A Pudakpayung di bidang kesehatan gigi dan mulut, sehingga dapat tercapainya perilaku hidup sehat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

2.      Tujuan  Khusus

1. Meningkatkan kemampuan kader untuk mengelola posyandu.

2. Meningkatkan pengetahuan kader tentang kesehatan gigi secara umum, tentang jenis-jenis penyakit gigi dan mulut, tentang cara pencegahan dan perawatan gigi dan mulut.

3. Meningkatkan kemampuan para kader untuk dapat melakukan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut  pada  masyarakat di Perumahan P4A.

4. Meningkatkan kemampuan para kader untuk dapat melakukan pemeriksaan sederhana tentang masalah kesehatan gigi dan mulut yang sering terjadi di masyarakat.

5. Meningkatkan kemampuan kader dalam memberikan pertolongan pertama pada sakit gigi dan radang gusi.

6.Meningkatkan kemampuan kader melakukan rujukan kesehatan gigi dan mulut ke puskesmas.

 

 

 

C.   DASAR HUKUM KEGIATAN

Landasan hukum yang terkait dengan Posyandu antara lain :

1.     Undang-undang No.36 tahun 2009 tentang kesehatan

2.     Peraturan Presiden no. 72 tahun 2012 tentang sistem kesehatan nasional

3.     Peraturan Menteri Kesehatan (PMK RI) no. 65 tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan dan pembinaan pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan.

 

D.     NAMA DAN SASARAN KEGIATAN

Pelatihan Kader posyandu, untuk upaya pencegahan dan deteksi penyakit gigi dan mulut di Perumahan P4A Pudakpayung, Semarang.

Sasaran kegiatan Pelatihan Kader di Perumahan P4A Pudakpayung, Semarang adalah : Kader Kesehatan Posyandu di wilayah Perumahan P4A Pudakpayung, Semarang sebanyak 10 orang.

 

E.    PELAKSANA

Pelindung                  : Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang

                                  Penasehat                  : Kepala kelurahan Pudakpayung

                                  Penanggung Jawab  : Ketua Jurusan Keperawatan Gigi

Pelaksana                    : Pelatih dari pelatihan kader ini adalah Seranita Mega Lelie Nusenda salah satu mahasiswa semester VII Prodi D4 Keperawatan Gigi Jurusan Keperawatan gigi Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Semarang.

 

I.               WAKTU KEGIATAN

Pelatihan kader kesehatan berlangsung selama dua hari, yaitu :

Hari             : Sabtu - Minggu

Tanggal       : Jumat – Minggu, 23-25 Oktober 2020

 

II.            TEMPAT KEGIATAN

Pelatihan diselenggarakan di salah satu rumah anggota pelatihan kader P4A Pudakpayung, Semarang.

 

III.         MATERI PELATIHAN KADER UKGM

1.      Manajemen Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat

2.      Bagian, bentuk dan fungsi gigi

3.      Cara memelihara kebersihan gigi dan mulut

4.      Cara pemeriksaan sederhana ( Simulasi KMGS dan KASIH )

Untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan maka disusunlah materi yang akan diberikan secara rinci pada tabel berikut:

NO

MATERI

WAKTU

T

P

PL

JLH

A.

MATERI DASAR

 

 

 

 

 

1.      Pengertian Posyandu

1

 

 

1

 

2.      Tujuan Posyandu

1

 

 

1

 

3.      Kegiatan Posyandu

1

 

 

1

 

4.      Jenis Pelayanan yang ada di posyandu

1

 

 

1

 

5.      Prinsip dasar pelayanan posyandu

1

 

 

1

 

6.      Sistem kerja posyandu

1

 

 

1

B.

MATERI INTI

 

 

 

 

 

1.     Rongga Mulut

1

 

 

1

 

2.     Pengetahuan tentang gigi

1

 

 

1

 

3.     Menjaga kebersihan gigi dan mulut

1

2

3

6

 

4.     Mampu memahami kelainan penyakit gigi dan mulut.

1

 

 

1

 

5.     Mengenal kebiasaan baik dan buruk yang bersangkutan dengan kesehatan gigi dan mulut

2

 

 

2

 

6.     Pencegahan terhadap penyakit gigi dan mulut

2

 

 

6

C.

MATERI TAMBAHAN

 

 

 

 

 

1.      Penanaman Toga

1

1

6

6

 

2.      Tugas kader kesehatan

1

 

6

7

JUMLAH

16

3

15

34

Keterangan: T = Teori, P = Praktek / Penugasan,. 1 Jpl @ 45 menit, untuk PL = @ 60 menit.

 

IV.         METODE PELATIHAN

1.      Ceramah

2.      Tanya jawab

3.      Demonstrasi

4.      Simulasi dan role play

5.      Lomba Gigi Sehat dan Menggosok Gigi

 

V.            JADWAL KEGIATAN PELATIHAN KADER

Hari, Tanggal

Materi

Waktu

Pelaksana

Jumat, 23 Oktober 2020

Advokasi

09.00 - Selesai

Seranita Mega Lelie Nusenda

 

Jumat, 23 Oktober 2020

 

Identifikasi Calon Kader

 

 

09.00 - Selesai

Jumat, 23 oktober 2020

Pemaparan Program Pemberdayaan Kader Kesehatan Gigi

09.00 - Selesai

Jumat, 23 Ontober 2020

Penanaman Toga

09.00 - Selesai

 

Sabtu, 24 Oktober 2020

 

1.      Daftar Ulang

2.      Pembukaan

3.      Sambutan Panitia

4.      Sambutan Lurah

5.      Pre test

6.      Istirahat

7.      Manajemen UKGM

8.      Bagian, Bentuk dan fungsi gigi

9.      Ishoma

10.  Cara memelihara kebersihan gigi dan mulut

11.  Pemeriksaan gigi sederhana, pencatatan dan pelaporan

 

08.30 – 08.45

08.45 – 09.10

09.10 – 09.15

09.15 – 09.20

09.20 – 10.00

10.00 – 10.15

10.15  - 11.00

 

11.00 – 11.30

 

11.30 – 13.00

13.00 – 13.45

 

 

13.45 – 15.00

Sabtu, 24 Oktober 2020

Persiapan Lomba

19.30-20.30

Minggu, 25 Oktober 2020

  1. Simulasi KMGS dan KASIH
  2. Sikat Gigi Masal, Lomba Gigi Sehat dan Kuis

09.00 – 09.30

 

10.00 – 13.00

 

 

 

VI.     PEMBIAYAAN

Pembiayaan penyelenggaraan pelatihan kader kesehatan adalah dari dana perumahan (posyandu), dengan perincian:

No

Nama Barang

Harga

1.

Penggandaan/foto copy materi + ATK 

Rp 100.000

2.

Hadia

Rp 150.000

3.

Biaya Sertifikat

Rp 100.000

4.

Dokumentasi dan dekorasi

Rp 200.000

5.

Transportasi

Rp 20.000

Total

Rp 570.000

 

VII.      EVALUASI PELATIHAN

A.    Evaluasi Jangka Pendek

1.      Penjajakan awal

Dengan pre test yang dilakukan sebelum pelaksanaan pelatihan dimulai.

2.      Evaluasi akhir pelatihan / evaluasi out put (Penilaian terhadap materi)

Dengan post test dilakukan setelah pelaksanaan pelatihan selesai untuk menguji sejauh mana kader dapat menyerap materi yang diberikan oleh narasumber / penyaji.

Kedua hasil pre test dan post test dibandingkan untuk melihat apakah ada peningkatan nilai sebelum dan sesudah diberikan materi pelatihan.

3.      Evaluasi akhir penyelenggaraan

Dilakukan setelah akhir penyelenggaraan atau bersamaan dengan post test.

Tujuan untuk mengetahui kekurangan fasilitas yang disediakan oleh panitia sebagai koreksi untuk menyelenggarakan kegiatan berikutnya.

a.     Evaluasi tim penyelenggara / Evaluasi Proses (Organizing Comitee / OC) : Evaluasi yang berhubungan dengan penyediaan fasilitas penyelenggaraan.

Ø  Bagaimana dengan tempat / ruangan yang disediakan, nyaman atau tidak. Jika ada kekurangan mohon ditulis.

Ø  Bagaimana dengan konsumsi yang disajikan, enak atau tidak. Kekurangan sebutkan.

b.     Evaluasi tim Pelatih / Evaluasi Input (Steering Comitee / SC) : Evaluasi yang berhubungan dengan narasumber tentang penyampaian materi.

v  Apakah cara penyampaian materinya terlalu cepat atau tidak.

v  Narasumber menguasai materi yang disampaikan atau tidak.

v  Bagaimana dengan ringkasan materi yang digandakan / dikopikan apakah kurang lengkap.

B.     Evaluasi Jangka Panjang / Evaluasi Out Come (kegiatan kader)

Untuk mengetahui kerja kader setelah dilatih maka kader harus dimonitor kegiatannya agar berjalan sesuai harapan. Sedangkan evaluasi jangka panjang dilakukan minimal 6 bulan setelah pelatihan.

 

VIII.   PENUTUP

Demikian proposal ini dibuat sebagai acuan penyelenggaraan Pelatihan Kader di Perumahan P4A Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Semarang. Atas kerjasama dan bantuanya kami ucapkan terima kasih.

 

XV.   LAMPIRAN

1.   Soal-soal pretes dan postest

2.  Surat Pengantar dan Surat Undangan untuk kader UKGM dan Lurah

3.   Format Rujukan

4.   KASIH dan KMGS

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR  PUSTAKA

 

1.      Budioro B, 2001, Pengantar Ilmu Kesehatan masyarakat, UNDIP :  Semarang.

2.      Depkes RI, 1989, Buku Petunjuk pelatih Untuk Pelatihan kader.

3.      Depkes RI, 1990, Pedoman Pelatih Pengelolaan Pelatihan Penggerakan Peran Serta masyarakat Bagi Penyelenggaraan Posyandu.

4.      Depkes RI, 1993, Pedoman Penyelenggaraan Upaya Pelayanan Kesehatan Gigi Di Puskesmas.

5.      Depkes RI, 1999, Managamen Kesehatan Gigi dan Mulut, Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan : Jakarta.

6.      Depkes RI, 1999, Indonesia Sehat 2011 : Jakarta.

7.      Ircham dkk, 1993, Penyakit-Penyakit Gigi dan Mulut Pencegahan dan Perawatannya. Liberty, Yogyakarta.

8.      Kementrian Kesehatan RI Pusat Promosi Kesehatan, 2012, Ayo ke Posyandu Setiap Bulan, Jakarta.

9.      Peraturan Presiden No. 72, 2012, Tentang Sistem Kesehatan Nasional.

10.  Peraturan Menteri Kesehatan (PMK RI) No. 65, 2013, Tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pembinaan Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan.

11.  Undang-undanG Republik Indonesia No.36, 2009, Tentang Kesehatan.

 
FREE BLOGGER TEMPLATE BY DESIGNER BLOGS