PROPOSAL KEGIATAN
PELATIHAN KADER KESEHATAN GIGI DAN MULUT DI POSYANDU SEHAT CERIA WILAYAH PERUMAHAN P4A
RT 13 / RW 11 PUDAKPAYUNG
Untuk Memenuhi Tugas Praktikum Lapangan
Mata Kuliah Upaya Kesehatan
Berbasis Masyarakat II
Dosen Pembimbing :
Irmanita Wiradona,
S.Si. T, M.Kes
Pelaksana :
Seranita Mega Lelie
Nusenda
P1337425217034
Semester VII
JURUSAN KEPERAWATAN GIGI
POLITEKNIK KESEHATAN KEMENTERIAN
KESEHATAN
SEMARANG
2020
LEMBAR PENGESAHAN
PROPOSAL KEGIATAN
PELATIHAN KADER KESEHATAN POSYANDU TENTANG PEMELIHARAAN KESEHATAN
GIGI DAN MULUT DI PERUMAHAN P4A PUDAKPAYUNG SEMARANG
TAHUN 2020
Proposal Kegiatan Pelatihan Kader Kesehatan
Posyandu tentang pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut di Perumahan P4A
Pudakpayung, Semarang tahun 2020. Kegiatan dilaksanakan pada:
Hari, tanggal :
Jumat – Minggu, 23-25 Oktober 2020
Tempat :
Salah satu rumah anggota pelatihan kader
Pelaksana,
Pembimbing Praktek
Irmanita Wiradona,
S.Si. T, M.Kes
NIP.
|
Pelaksana
Seranita Mega Lelie N.
NIM.
P1337425217034
|
|
Mengetahui,
Ketua Posyandu Perum. P4A
Ibu Muji
NIP.
|
A. LATAR
BELAKANG
Kesehatan merupakan keadaan
sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan
setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Pembangunan kesehatan diselenggarakan
dengan berdasarkan perikemanusiaan, keseimbangan, manfaat, pelindung,
penghormatan terhadap hak kewajiban, keadilan, gender dan non diskriminatil dan
norma-norma agama. Untuk dapat mewujudkan tujuan pembangunan kesehatan tidak
hanya menjadi tanggungjawab semata dari pemerintah dan tenaga kesehatan saja,
tetapi merupakan tanggungjawab seluruh lapisan masyarakat, hal ini sesuai
dengan kebijakan menteri kesehatan yang termuat dalam keputusan menteri
kesehatan RI Nomor 374/MenKes/SK/V2009 tentang Sistem Kesehatan Nasional Bentuk
dan Cara Pembangunan Kesehatan.
Untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan
kesehatan, diantaranya pembangunan kesehatan gigi dan mulut dibutuhkan peran
serta masyarakat sebagai salah satu strategi penyelenggaraan pembangunan
kesehatan, meliputi perorangan misalnya kader kesehatan, tokoh masyarakat,
tokoh agama, politisi, figur masyarakat, kelompok masyarakat misalnya,
posyandu, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial
masyarakat dan pemerintah yang berperan sebagai agen perubahan untuk penerapan
perilaku hidup sehat.
Perilaku hidup sehat diharapkan dapat menjadi gerakan
nasional yang dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat. Kader kesehatan
sebagai ujung tombak masyarakat perlu membekali diri dengan pengetahuan dan
membantu upaya peningkatan derajat kesehatan gigi dan mulut yang optimal.
Pemberdayaan
masyarakat bidang kesehatan gigi dan mulut, merupakan salah satu cara untuk
mendukung pelaksanaan pembangunan kesehatan, salah satu diantaranya dengan
pemberdayaan kader kesehatan. Kegiatan yang dilakukan lebih diarahkan pada
pelayanan promotif, preventif dan rujukan kesehatan gigi dan mulut yang
dilakukan pada upaya kesehatan berbasis masyarakat diantanya posyandu dengan
sasaran kelompok resiko tinggi meliputi anak usia balita, anak usia pendidikan
dasar, ibu hamil dan menyusui, kelompok usia lanjut.
Posyandu
(Pos Pelayanan Terpadu) merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan
Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dilaksanakan oleh, dari dan bersama
masyarakat, untuk memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat guna
memperoleh pelayanan kesehatan bagi ibu, bayi dan anak balita.
Berdasarkan survei awal dalam rangka studi kasus tentang
faktor-faktor yang berpengaruh terhadap tingginya karies pada balita di
Perumahan P4A Pudakpayung, didapatkan
bahwa 75% balita mengalami karies gigi. Hal ini disebabkan oleh
belum terbentuknya UKGM pada Posyandu.
Karena beberapa alasan tersebut perlu dilakukan
intervensi sebagai langkah awal untuk mengatasi masalah kesehatan gigi dan
mulut yang terdapat di Peerumahan
P4A yaitu dengan menyelenggarakan
pelatihan kader dan pembentukan UKGM.
B. TUJUAN
1.
Tujuan Umum
Meningkatkan pengetahuan, minat dan peran serta kader posyandu di Perumahan P4A Pudakpayung di bidang kesehatan gigi dan mulut, sehingga dapat
tercapainya perilaku hidup sehat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
2.
Tujuan Khusus
1.
Meningkatkan
kemampuan kader untuk mengelola posyandu.
2.
Meningkatkan pengetahuan kader tentang
kesehatan gigi secara umum, tentang jenis-jenis penyakit gigi dan mulut,
tentang cara pencegahan dan perawatan gigi dan mulut.
3.
Meningkatkan
kemampuan para kader untuk dapat melakukan penyuluhan kesehatan gigi dan
mulut pada masyarakat di Perumahan P4A.
4.
Meningkatkan
kemampuan para kader untuk dapat melakukan pemeriksaan sederhana tentang
masalah kesehatan gigi dan mulut yang sering terjadi di masyarakat.
5. Meningkatkan
kemampuan kader dalam memberikan pertolongan pertama pada sakit gigi dan radang
gusi.
6.Meningkatkan kemampuan kader melakukan rujukan kesehatan
gigi dan mulut ke puskesmas.
C. DASAR HUKUM KEGIATAN
Landasan
hukum yang terkait dengan Posyandu antara lain :
1. Undang-undang No.36
tahun 2009 tentang kesehatan
2. Peraturan Presiden no.
72 tahun 2012 tentang sistem kesehatan nasional
3. Peraturan Menteri
Kesehatan (PMK RI) no. 65 tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan dan pembinaan
pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan.
D. NAMA
DAN SASARAN KEGIATAN
Pelatihan
Kader posyandu, untuk upaya pencegahan dan deteksi penyakit gigi dan
mulut di
Perumahan P4A Pudakpayung, Semarang.
Sasaran
kegiatan Pelatihan Kader di Perumahan P4A Pudakpayung, Semarang adalah : Kader Kesehatan Posyandu di wilayah Perumahan
P4A Pudakpayung, Semarang sebanyak
10
orang.
E. PELAKSANA
Pelindung : Direktur
Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang
Penasehat : Kepala kelurahan Pudakpayung
Penanggung Jawab : Ketua Jurusan Keperawatan
Gigi
Pelaksana :
Pelatih dari pelatihan kader ini adalah Seranita Mega Lelie Nusenda salah satu mahasiswa
semester VII Prodi D4 Keperawatan Gigi Jurusan Keperawatan gigi Politeknik
Kesehatan Kementerian Kesehatan Semarang.
I.
WAKTU KEGIATAN
Pelatihan kader kesehatan berlangsung selama dua hari,
yaitu :
Hari : Sabtu - Minggu
Tanggal : Jumat – Minggu, 23-25 Oktober
2020
II.
TEMPAT KEGIATAN
Pelatihan
diselenggarakan di salah satu rumah anggota pelatihan kader P4A
Pudakpayung, Semarang.
III.
MATERI PELATIHAN KADER UKGM
1.
Manajemen
Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat
2.
Bagian,
bentuk dan fungsi gigi
3.
Cara
memelihara kebersihan gigi dan mulut
4.
Cara
pemeriksaan sederhana ( Simulasi KMGS dan KASIH )
Untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan maka disusunlah materi yang akan diberikan secara rinci pada tabel
berikut:
NO
|
MATERI
|
WAKTU
|
T
|
P
|
PL
|
JLH
|
A.
|
MATERI
DASAR
|
|
|
|
|
|
1.
Pengertian Posyandu
|
1
|
|
|
1
|
|
2.
Tujuan Posyandu
|
1
|
|
|
1
|
|
3.
Kegiatan Posyandu
|
1
|
|
|
1
|
|
4.
Jenis Pelayanan yang ada di
posyandu
|
1
|
|
|
1
|
|
5.
Prinsip dasar pelayanan posyandu
|
1
|
|
|
1
|
|
6.
Sistem kerja posyandu
|
1
|
|
|
1
|
B.
|
MATERI
INTI
|
|
|
|
|
|
1.
Rongga Mulut
|
1
|
|
|
1
|
|
2.
Pengetahuan tentang gigi
|
1
|
|
|
1
|
|
3.
Menjaga kebersihan gigi dan mulut
|
1
|
2
|
3
|
6
|
|
4.
Mampu memahami kelainan penyakit
gigi dan mulut.
|
1
|
|
|
1
|
|
5.
Mengenal kebiasaan baik dan buruk
yang bersangkutan dengan kesehatan gigi dan mulut
|
2
|
|
|
2
|
|
6.
Pencegahan terhadap penyakit gigi
dan mulut
|
2
|
|
|
6
|
C.
|
MATERI TAMBAHAN
|
|
|
|
|
|
1.
Penanaman Toga
|
1
|
1
|
6
|
6
|
|
2.
Tugas kader kesehatan
|
1
|
|
6
|
7
|
JUMLAH
|
16
|
3
|
15
|
34
|
Keterangan: T = Teori, P = Praktek / Penugasan,.
1 Jpl @ 45 menit, untuk PL = @ 60 menit.
IV.
METODE PELATIHAN
1.
Ceramah
2.
Tanya
jawab
3.
Demonstrasi
4.
Simulasi
dan role play
5.
Lomba
Gigi Sehat dan Menggosok Gigi
V.
JADWAL KEGIATAN PELATIHAN KADER
Hari, Tanggal
|
Materi
|
Waktu
|
Pelaksana
|
Jumat, 23 Oktober 2020
|
Advokasi
|
09.00 -
Selesai
|
Seranita Mega Lelie Nusenda
|
Jumat, 23 Oktober 2020
|
Identifikasi
Calon Kader
|
09.00 -
Selesai
|
Jumat, 23 oktober 2020
|
Pemaparan
Program Pemberdayaan Kader Kesehatan Gigi
|
09.00 -
Selesai
|
Jumat, 23
Ontober 2020
|
Penanaman
Toga
|
09.00 -
Selesai
|
Sabtu, 24
Oktober 2020
|
1.
Daftar Ulang
2.
Pembukaan
3.
Sambutan Panitia
4.
Sambutan Lurah
5.
Pre test
6.
Istirahat
7.
Manajemen UKGM
8.
Bagian, Bentuk dan fungsi gigi
9.
Ishoma
10. Cara memelihara kebersihan gigi dan mulut
11. Pemeriksaan gigi sederhana, pencatatan dan pelaporan
|
08.30 –
08.45
08.45 –
09.10
09.10 –
09.15
09.15 –
09.20
09.20 –
10.00
10.00 –
10.15
10.15 - 11.00
11.00 –
11.30
11.30 –
13.00
13.00 –
13.45
13.45 –
15.00
|
Sabtu, 24
Oktober 2020
|
Persiapan Lomba
|
19.30-20.30
|
Minggu, 25
Oktober 2020
|
- Simulasi KMGS
dan KASIH
- Sikat Gigi Masal, Lomba Gigi Sehat dan Kuis
|
09.00 –
09.30
10.00 –
13.00
|
VI.
PEMBIAYAAN
Pembiayaan
penyelenggaraan pelatihan kader kesehatan adalah dari dana perumahan
(posyandu), dengan perincian:
No
|
Nama Barang
|
Harga
|
1.
|
Penggandaan/foto copy materi + ATK
|
Rp
100.000
|
2.
|
Hadia
|
Rp
150.000
|
3.
|
Biaya
Sertifikat
|
Rp
100.000
|
4.
|
Dokumentasi
dan dekorasi
|
Rp
200.000
|
5.
|
Transportasi
|
Rp
20.000
|
Total
|
Rp 570.000
|
VII.
EVALUASI PELATIHAN
A.
Evaluasi
Jangka Pendek
1.
Penjajakan
awal
Dengan pre test yang dilakukan sebelum pelaksanaan
pelatihan dimulai.
2.
Evaluasi
akhir pelatihan / evaluasi out put (Penilaian terhadap materi)
Dengan post test dilakukan setelah pelaksanaan pelatihan
selesai untuk menguji sejauh mana kader dapat menyerap materi yang diberikan
oleh narasumber / penyaji.
Kedua hasil pre test dan post test dibandingkan untuk
melihat apakah ada peningkatan nilai sebelum dan sesudah diberikan materi
pelatihan.
3.
Evaluasi
akhir penyelenggaraan
Dilakukan setelah akhir penyelenggaraan atau bersamaan
dengan post test.
Tujuan untuk mengetahui kekurangan fasilitas yang
disediakan oleh panitia sebagai koreksi untuk menyelenggarakan kegiatan
berikutnya.
a.
Evaluasi
tim penyelenggara / Evaluasi Proses (Organizing Comitee / OC) : Evaluasi yang berhubungan dengan penyediaan fasilitas
penyelenggaraan.
Ø
Bagaimana
dengan tempat / ruangan yang disediakan, nyaman atau tidak. Jika ada kekurangan
mohon ditulis.
Ø
Bagaimana
dengan konsumsi yang disajikan, enak atau tidak. Kekurangan sebutkan.
b.
Evaluasi
tim Pelatih / Evaluasi Input (Steering Comitee / SC) : Evaluasi yang
berhubungan dengan narasumber tentang penyampaian materi.
v
Apakah
cara penyampaian materinya terlalu cepat atau tidak.
v
Narasumber
menguasai materi yang disampaikan atau tidak.
v
Bagaimana
dengan ringkasan materi yang digandakan / dikopikan apakah kurang lengkap.
B.
Evaluasi
Jangka Panjang / Evaluasi Out Come (kegiatan kader)
Untuk mengetahui kerja kader setelah dilatih maka kader
harus dimonitor kegiatannya agar berjalan sesuai harapan. Sedangkan evaluasi
jangka panjang dilakukan minimal 6 bulan setelah pelatihan.
VIII.
PENUTUP
Demikian proposal
ini dibuat sebagai acuan penyelenggaraan Pelatihan Kader di
Perumahan P4A Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Semarang. Atas kerjasama dan bantuanya kami ucapkan terima kasih.
XV. LAMPIRAN
1.
Soal-soal
pretes dan postest
2.
Surat
Pengantar dan Surat Undangan untuk kader UKGM dan Lurah
3.
Format
Rujukan
4.
KASIH
dan KMGS
DAFTAR PUSTAKA
1.
Budioro B, 2001, Pengantar Ilmu Kesehatan
masyarakat, UNDIP : Semarang.
2.
Depkes RI, 1989, Buku Petunjuk pelatih Untuk
Pelatihan kader.
3. Depkes
RI, 1990, Pedoman Pelatih Pengelolaan Pelatihan Penggerakan Peran Serta
masyarakat Bagi Penyelenggaraan Posyandu.
4. Depkes
RI, 1993, Pedoman Penyelenggaraan Upaya Pelayanan Kesehatan Gigi Di
Puskesmas.
5.
Depkes RI, 1999, Managamen Kesehatan Gigi
dan Mulut, Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan : Jakarta.
6.
Depkes
RI, 1999, Indonesia Sehat 2011 : Jakarta.
7.
Ircham
dkk, 1993, Penyakit-Penyakit Gigi dan Mulut Pencegahan dan Perawatannya.
Liberty, Yogyakarta.
8.
Kementrian
Kesehatan RI Pusat Promosi Kesehatan, 2012, Ayo
ke Posyandu Setiap Bulan, Jakarta.
9.
Peraturan Presiden No. 72, 2012, Tentang Sistem Kesehatan Nasional.
10.
Peraturan Menteri Kesehatan (PMK RI) No. 65, 2013,
Tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pembinaan Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan.
11.
Undang-undanG Republik Indonesia No.36, 2009, Tentang Kesehatan.